Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Jumat, 25 September 2009
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
Tindakan Pertolongan Pertama ini bukanlah tindakan pengobatan sesungguhnya dari suatu diagnosa penyakit agar si penderita sembuh dari penyakit yang dialami tetapi hanya berupa tindakan antisipatif dalam keadaan darurat namun memiliki dampak yang sangat besar bagi penderita atau korban. Serahkan penanganan selanjutnya pada dokter atau tenaga medis yang berkompeten bila diperlukan.
aku suka thank'ya...
BalasHapusBAGUS...
thanks...juga telah singgah...
BalasHapussemangat kawan,,,,,lebih sering up date...okey
BalasHapusoke sob, thanks atas sarannya
Hapusterima kasih atas postingnya,membantu... :)
BalasHapus